PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERMANCE PADA PT HALEYORA POWER REGION 4 SUMATERA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.69741/jpublic.v6i1.176Keywords:
Perusahaan BUMN, PT PLN, Good GovernanceAbstract
Good Governance sebagai struktur, system dan proses yang digunakan oleh organ perusahaan sebagai upaya untuk memberikan nilai tambah perusahaan secara kesinambungan dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya berdasarkan norma, etika, budaya dan aturan yang berlaku. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Good Corporate Governance pada PT. Haleyora Power Region 4 Sumatera Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi,wawancara, dan dokumentasi. Informasi dan data dalam penelitian ini meliputi data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dengan melakukan observasi, dokumentasi dan wawancara. Data sekunder diperoleh melaluin studi kepustakaan, referensi-referensi dan observasi yang diperoleh dari lokasi penelitian. Jumlah informan sebanyak 5 orang. Teknik analisis data yang digunakan diartikan untuk menjawab rumusan masalah. Hasil penelitian membuktikan bahwa ; 1. PT. Haleyora Power Region 4 Sumatra Barat menerapkan Good Governance dengan prinsip Transparency, Accountability, Responsibility, Independensi dan prinsip Fairness sesuai dengan standar GCG yang dilakasanakan di Indonesia.; 2. Upaya mengatasi kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan Good Corporate Governance di PT. Haleyora Power Region 4 Sumatera Barat adalah perlu dilakukan reformasi public agar terjadi efektivitas dan transparansi manajemen yang berimbas pada perbaikan pelayanan kepada public